Beritatrend.com. -Jakarta sabtu, 08/06/24. Gelombang kabar heboh melanda jagat media sosial saat pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, menghentak tudingan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timah. Dalam sebuah pernyataan berapi-api, Harris menegaskan bahwa kabar tersebut adalah sebuah hoaks yang dilemparkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Dibuat oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab! Tidak ada itu! Pak Kapuspenkum sudah mempertegas bahwa tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut!” seru Harris dengan penuh keberanian, Kamis lalu.
Meski dirugikan oleh cobaan ini, Harris enggan mengambil jalur hukum untuk membalas tuduhan palsu tersebut. “Tidak perlu saya fikir sampai saat ini tidak ada (upaya hukum). Artinya itu biasa dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat hal-hal itu, tidak ada lah,” tegasnya.
Klarifikasi Harris memberikan hembusan angin segar bagi Sandra Dewi, yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, drama belum berakhir di sini. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan bahwa status Sandra Dewi masih sebatas saksi, bukan tersangka.
“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Kasus ini memunculkan drama yang mengharukan, namun juga penuh dengan ketegangan. Pertanyaan menggelayuti pikiran banyak: apakah ini hanya awal dari gempa besar dalam kehidupan Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis? Ataukah hanya sebuah sandiwara di panggung politik?
Namun, satu hal yang pasti, keberanian Sandra Dewi dan Harris Arthur Hedar dalam menghadapi fitnah ini patut diacungi jempol. Dengan kepala tegak dan keyakinan yang kuat, mereka membuktikan bahwa kebenaran akan selalu bersinar terang, meski terluka dalam badai fitnah.