Beritatrend.com. -Jakarta minggu, 16/06/24. Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus mengintensifkan pengawasan terhadap impor gula kristal putih (GKP) di Pelabuhan Tanjung Priok menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan gula yang cukup dan kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tim Satgas Pangan Polri yang dipimpin oleh Kombes Dover Christian mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilaksanakan atas dasar koordinasi antara berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan. “Kami telah melakukan monitoring terhadap 765 kontainer gula kristal putih yang diimpor oleh PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) sejak awal tahun ini,” ujar Kombes Dover dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Dover menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan meliputi pembukaan sampling kontainer untuk memastikan kesesuaian barang impor dengan negara asalnya. “Pembukaan sampling ini dilakukan di beberapa lokasi penyimpanan sementara di Tanjung Priok, dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai,” tambahnya.
Pengawasan terhadap impor gula kristal putih ini mencatatkan berbagai pencapaian, termasuk penyelesaian kewajiban pabean untuk sebagian besar kontainer yang telah tiba di pelabuhan. Namun, Dover juga mengakui bahwa ada beberapa kontainer yang belum dapat dibuka karena belum diselesaikan kewajiban pabeannya.
Tim monitoring juga memastikan bahwa semua prosedur yang ditetapkan dalam regulasi pabean dijalankan dengan baik, termasuk penanganan terhadap kontainer yang dinyatakan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).
Dengan semakin ketatnya pengawasan ini, diharapkan impor gula kristal putih yang masuk ke Tanjung Priok dapat terjamin mutu dan keamanannya. Hal ini merupakan upaya strategis dalam menjaga stabilitas pasokan gula selama bulan Ramadan dan mendukung ketersediaan gula yang cukup bagi masyarakat menjelang Idul Adha 1445 H.
Tim Satgas Pangan Polri dan Direktorat Bea Cukai Kemenkeu terus berkomitmen untuk memastikan bahwa kegiatan impor gula kristal putih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan kestabilan harga bahan pokok.