Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Depok

Berakhirnya Pelarian 6 Tahun

Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 13 Februari 2025 – Sebuah babak baru dalam pemberantasan korupsi kembali tercatat setelah Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kelas kakap, Tadjuddin Nur Kadir (71), yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018.

Dalam operasi senyap yang digelar pada pukul 01.00 WIB di Cinere, Depok, petugas berhasil menangkap mantan pejabat yang tersandung kasus korupsi Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) tahun 2007.

Kejahatannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

Pelarian Berakhir di Malam Buta

Tadjuddin, yang pernah menjabat di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro dan Provinsi Jawa Timur, bersembunyi selama enam tahun setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis empat tahun penjara pada 31 Juli 2018.

DPO ini akhirnya terlacak di sebuah rumah di kawasan Pangkalan Jati Baru, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Saat tim eksekutor datang, pria berusia 71 tahun itu tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.

“Saat diamankan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk eksekusi,” ujar seorang anggota tim Satgas SIRI.

Jejak Korupsi: Miliaran Rupiah Raib Tanpa Verifikasi

Kasus ini bermula dari penyaluran dana APBN 2007 sebesar Rp4 miliar kepada pengusaha pertanian di Bojonegoro.

Namun, dana tersebut tidak melalui proses verifikasi yang benar, sehingga banyak yang tidak tepat sasaran. Akibatnya, Rp1,1 miliar macet dan tidak kembali ke negara.

Setelah melalui serangkaian proses hukum, Mahkamah Agung memvonis Tadjuddin Nur Kadir dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp200 juta.

Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Pesan Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Aman bagi Buronan

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi koruptor. Jaksa Agung pun menegaskan akan terus mengejar buronan lain yang masih berkeliaran.

“Kami mengimbau para DPO lainnya untuk menyerahkan diri. Penegakan hukum akan terus berjalan, dan mereka yang bersembunyi pada akhirnya akan tertangkap,” tegasnya.

Penangkapan Tadjuddin Nur Kadir menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi lainnya.

Pelarian boleh panjang, tapi keadilan selalu punya cara untuk menuntaskan tugasnya. Korupsi tidak akan pernah menang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!