Menkumham Supratman: Hak Presiden Sesuai UUD, Jangan Dibenturkan dengan UU, pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan kekayaan negara.
Menkumham Supratman: Hak Presiden Sesuai UUD, Jangan Dibenturkan dengan UU, pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan kekayaan negara.