Dugaan Pembunuhan Dosen terhadap Suami di Medan

Kejanggalan Demi Kejanggalan Terungkap di Persidangan

Beritatrend.com. – Medan Rabu, 12/03/25. – Kasus dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya, Dr. Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, yang juga seorang dosen, semakin menarik perhatian publik.

Persidangan yang digelar baru-baru ini mengungkap berbagai kejanggalan yang menambah teka-teki di balik kematian korban.

Pengacara korban, Ojahan Sinurat, SH, menilai bahwa jalannya sidang sejauh ini cukup objektif.

“Para saksi telah memberikan keterangan yang cukup jelas dan sesuai fakta. Hakim dan jaksa juga terlihat sangat cermat dalam menangani perkara ini,” ujarnya pada Selasa (11/3).

Kejanggalan Kematian Rusman Maralen Situngkir

Dua saksi yang merupakan saudara korban, Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir, mengungkap bahwa mereka mendapat kabar kematian Rusman dan langsung menuju RS Advent untuk memastikan kejadian tersebut.

Saat bertemu dengan istri korban, Tiromsi Sitanggang, mereka bertanya mengenai penyebab kematian.

Menurut keterangan Tiromsi, korban meninggal akibat kecelakaan saat membersihkan mobil.

“Dia sedang ngelap mobil, lalu terdengar suara benturan keras, dan saat saya lihat, dia sudah terkapar,” kata Tiromsi.

Namun, hal yang mencurigakan adalah istri korban menolak untuk dilakukan visum atau autopsi.

“Terdakwa mengatakan tidak perlu karena dia menyaksikan langsung kejadiannya,” ungkap saksi Anggiat.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, kedua saksi kemudian memeriksa lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai tempat kecelakaan.

Namun, mereka tidak menemukan tanda-tanda adanya insiden fatal.

Laporan ke Polisi dan Upaya Mediasi

Menyadari adanya kejanggalan, pada 27 Maret 2024, Haposan Situngkir akhirnya melaporkan kematian adiknya ke Polsek Helvetia.

Petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan di lokasi pun memastikan bahwa tidak ada laporan kecelakaan di tempat yang diklaim oleh Tiromsi.

Lebih mencurigakan lagi, sehari setelah laporan dibuat, tepatnya pada 28 Maret 2024, Tiromsi mendatangi saksi Anggiat Situngkir.

Menurut saksi, Tiromsi mencoba melakukan mediasi dan meminta agar laporan dicabut. Namun, dalam persidangan, terdakwa membantah tuduhan tersebut.

Ia mengklaim bahwa kedatangannya hanya untuk berbicara baik-baik guna menjaga nama baik keluarga.

Sidang Berjalan Tegang, Publik Menunggu Putusan

Kasus ini semakin menarik perhatian karena adanya banyak ketidaksesuaian dalam keterangan terdakwa.

Dengan berbagai kejanggalan yang terungkap, publik kini menunggu bagaimana kelanjutan sidang ini.

Apakah kematian Rusman Maralen Situngkir benar kecelakaan atau ada motif lain yang lebih gelap di baliknya?

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Eti Astuti, SH, MH, serta dua hakim anggota Lucas Sahabat Duha, SH, MH, dan Deny Syahputra, SH, MH, terus menggali fakta-fakta baru untuk mencari kebenaran.

Kasus ini semakin panas, dan semua mata kini tertuju pada jalannya persidangan.

Akankah kebenaran terungkap? Kita tunggu babak selanjutnya.

Exit mobile version