Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan Mira Hayati sebagai tersangka kasus peredaran produk skincare mengandung bahan berbahaya.
Produk kosmetik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan Mira Hayati sebagai tersangka kasus peredaran produk skincare mengandung bahan berbahaya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.