Temuan Baru BPOM: Obat Herbal Berbahaya Picu Gagal Ginjal dan Kerusakan Hati

Beritatrend.com. -Jakarta Sabtu, 19/10/24. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, bersama dengan Kepolisian Daerah Riau, baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap produk obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya. Obat-obat tersebut diketahui menggunakan bahan kimia seperti dexamethasone, paracetamol, dan piroxicam, yang tidak seharusnya dicampurkan dengan obat berbahan alam.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa penggunaan bahan kimia dalam obat herbal harus di bawah pengawasan dokter. “Obat herbal yang diproduksi tanpa izin edar dari BPOM berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya dalam konferensi pers pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Produksi Massal di Riau

Penggerebekan ini mengungkapkan bahwa obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan di Kabupaten Kampar, Riau, dengan kapasitas produksi mencapai 4.800 botol per bulan. Selama sembilan bulan, produk yang dijual dengan nama Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo ini telah beredar dengan klaim khasiat yang menyesatkan.

Bahaya Mengintai Pengguna

Taruna mengingatkan bahwa konsumsi obat herbal yang mengandung BKO dapat berakibat fatal, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, gangguan pertumbuhan, dan osteoporosis. “Sangat berbahaya jika masyarakat menggunakan produk ini tanpa pengetahuan yang tepat,” tegasnya.

Penegakan Hukum yang Ketat

BPOM mengancam tindakan tegas terhadap para pelaku produksi obat herbal ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar. “Kami ingin melindungi masyarakat sekaligus industri UMKM obat berbahan alam yang benar,” kata Taruna.

Himbauan untuk Masyarakat

Taruna juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli obat-obatan berbahan alam. “Selalu terapkan CEK KLIK: Cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Belilah dari sumber yang terpercaya,” tuturnya.

Dengan langkah ini, BPOM berupaya memastikan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung industri obat herbal yang legal dan aman di Indonesia.

error: Content is protected !!
Exit mobile version