Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu pagi.

Beritatrend.com. -Surabaya Rabu, 23/10/24. Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu pagi. Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap yang melibatkan vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus kontroversial yang melibatkan Ronald Tannur, yang sebelumnya terlibat dalam pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29). Pada Juli 2024, Ronald dijatuhi vonis bebas, yang memicu spekulasi mengenai adanya intervensi dan praktik suap di dalam proses hukum.

Febrie menyatakan, “Iya, penangkapan tiga hakim ini terkait suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.” Dalam penangkapan tersebut, seorang pengacara juga turut diamankan sebagai pihak yang diduga melakukan penyuapan.

Meskipun nilai suap masih dalam tahap penghitungan, Febrie menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menyelidiki kasus ini. “Masih dihitung,” ujarnya, menambahkan bahwa proses investigasi akan terus berlanjut.

Kasus ini telah mengguncang dunia hukum di Indonesia dan menyoroti potensi korupsi dalam sistem peradilan. Penangkapan para hakim ini diharapkan dapat memberikan sinyal tegas bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi, dan menegakkan keadilan bagi semua pihak.

Dengan berkembangnya informasi mengenai kasus ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan diambil terhadap para hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights