Beritatrend.com. – Batubara Rabu, 27 November 2024 – Suasana dini hari yang mencekam terjadi di Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, saat tim gabungan penegak hukum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu anggota tim sukses (timses) calon bupati Batubara. Kejadian ini terjadi pada Rabu (27/11) sekitar pukul 04.00 WIB dan berhasil mengguncang dunia politik lokal.
Dalam operasi tersebut, empat orang yang berinisial N, MY, MS, dan MY berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa ratusan amplop putih yang diduga berisi uang tunai pecahan Rp.50.000. Total uang yang ditemukan diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Selain itu, tim penegak hukum juga menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan proses Pilkada Batubara serta beberapa kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelaku.
Namun, tidak semua pelaku berhasil ditangkap. Dalam situasi yang gelap dan kacau, beberapa individu yang diduga terlibat, yakni berinisial M dan Y, berhasil melarikan diri memanfaatkan minimnya penerangan di lokasi kejadian. Meskipun begitu, pihak berwajib mengonfirmasi bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas Pilkada dan menindak tegas praktik politik uang yang merusak demokrasi.
“Penangkapan ini adalah langkah konkret kami dalam menjaga agar Pilkada Batubara berjalan bersih dan jujur. Meskipun ada perlawanan dari beberapa pihak dan sebagian pelaku berhasil kabur, kami akan terus mendalami kasus ini,” ujar salah satu sumber kepolisian yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Lebih lanjut, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa lokasi penangkapan berdekatan dengan tambak milik adik kandung mantan Bupati Batubara, Zahir, yang saat ini mencalonkan diri kembali sebagai calon petahana dalam Pilkada 2024. Dugaan keterkaitan antara tempat kejadian perkara dan Zahir menambah kerumitan kasus ini, yang kini masih dalam proses pemeriksaan di Gakkumdu Kabupaten Batubara.
Pada Pilkada Batubara 2024, tiga pasangan calon bersaing ketat memperebutkan kursi Bupati, yaitu Paslon 01 Darwis-Oky, Paslon 02 Baharuddin-Syafrizal, dan Paslon 03 Zahir-Aslam. Penangkapan ini semakin memicu sorotan terhadap praktik politik uang yang kerap kali mewarnai kontestasi politik di tingkat daerah.
Pihak berwenang menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini. Masyarakat diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada demi terciptanya demokrasi yang bersih dan berintegritas. (Rizky Tim). *