Tito Karnavian Respons Temuan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas, termasuk di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Beritatrend.com. -Jakarta selasa, 11/06/24.  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas, termasuk di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito menegaskan, pihaknya akan mendalami temuan BPK tersebut untuk memastikan kebenarannya.

“Saya baru mendapat informasi ini. Belum jelas apakah ini dari periode sekarang atau sebelumnya, karena laporan BPK kadang merupakan akumulasi dari pembayaran yang tertunda,” ujar Tito usai rapat dengan Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Tito menyebutkan, Kemendagri akan memeriksa apakah dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut terjadi akibat kurangnya dokumen pertanggungjawaban. “Kadang-kadang dokumen seperti boarding pass tidak disertakan, padahal perjalanan tersebut benar-benar dilakukan. Itu bisa menjadi temuan BPK,” jelas Tito.

Mantan Kapolri ini juga menegaskan bahwa jika ditemukan perjalanan dinas yang tidak dilakukan, ia akan meminta pegawainya untuk mengembalikan anggaran tersebut. Tito tidak akan ragu membawa masalah ini ke ranah hukum jika ada pegawai yang tidak mengembalikan anggaran tersebut.

“Langkah pertama adalah mengembalikan uang. Jika tidak, maka akan kita bawa ke jalur pidana,” tegasnya.

Menurut laporan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023, ditemukan penyimpangan perjalanan dinas pegawai negeri sipil senilai Rp 39,26 miliar dari 46 kementerian/lembaga.

BPK juga mengungkap adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp 9,3 juta, dengan rincian Rp 2.482.000 di Kemendagri dan Rp 6.826.814 di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2.482.000 merupakan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan. BRIN sebesar Rp 6.826.814 merupakan pembayaran atas akomodasi yang fiktif,” demikian laporan BPK.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Tito Karnavian dalam menindaklanjuti temuan ini, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan transparan dan akuntabel.

error: Content is protected !!
Exit mobile version