Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan
Jalan Tol Trans Sumatera Harapan dan Tantangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.