Berita, Berita Utama  

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights