Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah membuat keputusan yang mengakhiri serangkaian gugatan perdata melibatkan Presiden Jokowi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah membuat keputusan yang mengakhiri serangkaian gugatan perdata melibatkan Presiden Jokowi