Tragedi Penggusuran Surau Baitul Ibadah Tembesi Batam

Ibadah Terhenti, Jamaah Terluka

Potensi Pelanggaran SARA dan Seruan Keadilan

Banyak pihak menilai tindakan ini tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga mengarah pada pelanggaran nilai-nilai SARA.

Penggusuran tempat ibadah tanpa dialog yang memadai, apalagi dilakukan dengan cara yang tidak menghormati kesucian tempat tersebut, bisa menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat.

Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 114 mengingatkan:
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalangi menyebut nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha merobohkannya? Orang-orang itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut. Bagi mereka di dunia kehinaan dan di akhirat azab yang berat.”

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap tempat ibadah dalam setiap proses pengambilan keputusan, khususnya yang berdampak langsung pada kehidupan keagamaan masyarakat.

Seruan kepada Pemerintah dan Masyarakat

Masyarakat berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk memediasi konflik ini.

Solusi damai yang adil harus ditemukan agar hak-hak umat untuk beribadah dapat dipulihkan.

Selain itu, PT TPM diharapkan bertanggung jawab, tidak hanya secara materi, tetapi juga moral atas dampak sosial dan spiritual yang ditimbulkan.

Surau Baitul Ibadah mungkin telah roboh, tetapi semangat jamaahnya untuk menegakkan ibadah dan mencari keadilan tidak akan pernah runtuh.

Exit mobile version