Beritatrend.com. – Jakarta Rabu, 16/10/24. Dalam upaya mengatasi sengketa dan konflik pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya transformasi digital. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam diskusi bertema “Mitigasi Hukum Hadapi Konflik Agraria” di Bali Ballroom Kempinski, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024).
Suyus menjelaskan bahwa digitalisasi sistem pendaftaran tanah dapat mengurangi tumpang tindih kepemilikan yang sering menjadi sumber konflik. Dengan menggunakan teknologi GPS, pendaftaran tanah kini lebih akurat, bahkan hingga tingkat sentimeter. “Kami telah menerbitkan lebih dari 1,5 juta Sertipikat Tanah Elektronik tahun ini. Masyarakat dapat memeriksa keaslian sertifikat melalui kode QR,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 118 juta bidang tanah, mencapai 94,12% dari target 2025. Sebanyak 79 Kabupaten/Kota telah dinyatakan “Lengkap” dalam administrasi pertanahan, yang diharapkan dapat meminimalkan sengketa di wilayah tersebut.
Strategi lain yang diusung adalah pemberian Hak Pengelolaan kepada masyarakat hukum adat, guna mencegah konflik antara perusahaan dan penduduk desa. “Masyarakat hukum adat akan diberdayakan dalam pengelolaan lahan,” tambah Suyus.
Dalam penanganan konflik, Kementerian ATR/BPN juga membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah bersama Kejaksaan dan Kepolisian. Ini termasuk pelatihan dan sertifikasi hakim agar mereka memiliki pemahaman yang sama tentang isu pertanahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang turut mendiskusikan langkah-langkah konkret dalam mitigasi konflik agraria.
Transformasi digital yang diusung Kementerian ATR/BPN menjadi harapan baru untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia.