Beritatrend.com. – TangKot Jum’at, 01/11/24. Kejadian mengejutkan terjadi di Kota Tangerang pada Kamis sore, 31 Oktober 2024, ketika sebuah truk wing box yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial JFN (24) melanggar rambu lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan beruntun. Meski insiden ini menimbulkan banyak kerugian, beruntung tidak ada korban jiwa.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa laporan sementara menunjukkan enam orang mengalami luka-luka, termasuk empat pengendara sepeda motor, seorang pengemudi mobil, dan seorang pejalan kaki. “Kami masih melakukan pengecekan di empat rumah sakit di Tangerang, dan saat ini semua korban mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujar Zain.
Kronologi kejadian berawal saat truk wing box menabrak bemper belakang sebuah Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di lampu merah. Dalam kepanikan, sopir melarikan diri ke arah Cipondoh dan terus menabrak kendaraan lain sebelum akhirnya dihentikan oleh warga di Bundaran Tugu Adipura.
Truk tersebut tercatat telah menabrak sekitar 10 mobil dan 6 sepeda motor, mengakibatkan kerusakan yang cukup parah. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban untuk mendalami lebih jauh kronologi insiden ini. “Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor,” tambahnya.
JFN kini sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang setelah mengalami tindakan massa. Sementara itu, Polres Metro Tangerang berkolaborasi dengan Jasa Raharja untuk menjamin penanganan medis bagi para korban, memastikan tidak ada yang dirugikan dalam proses perawatan.
Bagi masyarakat yang ingin melapor atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Polres Metro Tangerang telah menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-11-110-110 atau Call Center 110.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan demi keselamatan bersama. (Aderiza). *