Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 29/10/24. Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) atas langkah cepat dalam menangani kasus kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan. Apresiasi ini disampaikan usai pertemuannya dengan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di Ruang Kerja Pimpinan MPR, Senin (28/10/2024).
Kasus Bayu Adityawan yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M, telah menarik perhatian publik. Abcandra menegaskan bahwa pengambilalihan penanganan kasus oleh Polda Sulteng dan pembentukan tim investigasi adalah langkah yang tepat. “Alhamdulillah, dua oknum polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sebagai seorang politisi yang berasal dari daerah pemilihan Sulteng, Abcandra mengungkapkan kedekatannya dengan almarhum Bayu, yang ia sebut sebagai sosok yang baik. Ia menegaskan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Dalam pertemuan tersebut, Abcandra juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III, Habiburokhman, yang telah berkomitmen untuk membantu keluarga almarhum. Ia menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan bahwa Polda Sulteng akan terus beroperasi dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. “Kami bekerja keras, ikhlas, cerdas, tuntas, dan berkualitas,” ujarnya, menambahkan bahwa semangat untuk menangani kasus ini sejalan dengan harapan masyarakat dan keluarga korban.
Pertemuan ini berlangsung setelah Abcandra menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan dan harapan bagi penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. (Bahri). *