Wamen ATR/BPN Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka

Beritatrend.com. – Majalengka Jum’at, 14 Februari 2025 – Komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria kembali ditegaskan dengan penyerahan 1.641 sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Dalam acara yang berlangsung di Balai Desa Nunuk Baru, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikat ini bukan hanya dokumen legalitas, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan rakyat.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Redistribusi tanah ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendorong kesejahteraan mereka,” ujar Wamen Ossy.

Sertipikat yang diserahkan meliputi:
✅ 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk warga Desa Nunuk Baru
✅ 197 SHM untuk warga Desa Cengal
✅ 71 Sertipikat Hak Pakai dan Wakaf untuk pemerintah daerah serta desa setempat

Selain penyerahan sertipikat, Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal juga resmi dicanangkan sebagai Kampung Reforma Agraria, menandai komitmen pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat berbasis agraria.

Sebagai penutup, Wamen Ossy meninjau kerajinan tenun Gadod khas Desa Nunuk Baru serta Pondok Domba Reforma Agraria, yang menjadi contoh sukses program pemberdayaan ekonomi berbasis tanah.

Turut hadir dalam acara ini anggota DPR RI, pejabat daerah, serta perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Pemerintah berharap program redistribusi tanah ini bisa terus berlanjut demi pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Exit mobile version