Beritatrend.com. – Jembrana, Bali – Langkah bersejarah diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya memberdayakan tanah ulayat di Indonesia.
Pada Jumat (28/02/2025), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, menanam pisang cavendish sebagai simbolisasi Penataan Akses tanah ulayat pertama di Indonesia.
Lebih dari sekadar penanaman, aksi ini menandai babak baru bagi masyarakat hukum adat di Bali.
Melalui kolaborasi dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA), lahan seluas 9.800 m² yang sebelumnya hanya memiliki status hukum kini juga memiliki nilai ekonomi yang nyata.
Transformasi Tanah Ulayat: Dari Identitas Adat ke Sumber Kesejahteraan
Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertifikasi tanah ulayat yang diberikan sejak 2023 telah membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Namun, lebih dari kepastian hukum, pemanfaatan tanah untuk kepentingan ekonomi adalah langkah penting berikutnya.
“Tanah ulayat yang selama ini dihormati oleh desa adat kini bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Ini langkah luar biasa karena masih banyak tanah ulayat di Indonesia yang belum teroptimalisasi,” ujar Ossy.
Kolaborasi Adat dan Modernitas: Resep Sukses Pengelolaan Tanah Ulayat
Proyek ini bukan sekadar program pemerintah biasa. Keberhasilannya bergantung pada harmonisasi antara desa adat dan pihak investor.
Wamen Ossy berpesan agar semua pihak menjaga komitmen demi keberlanjutan program ini.
“Masyarakat dan PT NSA harus menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan yang ada, saling membantu, dan yang terpenting, hormati kesepakatan bersama,” tegasnya.
Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menambahkan bahwa proyek ini melibatkan 900 kepala keluarga yang diharapkan mendapatkan manfaat langsung dari program ini.
“Kami ingin tanah ulayat benar-benar menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan hanya sekadar simbol adat,” ungkapnya.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Sejumlah pejabat tinggi, Forkopimda tingkat Provinsi Bali, dan Kabupaten Jembrana juga hadir mendukung program ini.
Jika berhasil, program ini bisa menjadi model bagi desa-desa adat lainnya di Indonesia.
Dari Bali, sebuah babak baru bagi tanah ulayat dimulai.
Kini, tanah yang dahulu hanya menjadi warisan leluhur, perlahan berubah menjadi sumber kesejahteraan bagi generasi mendatang.