Daerah  

1.380 Anggota PPS Pilkada 2024 di Kebumen Resmi Dilantik: Ini Besaran Gaji dan Masa Kerjanya

PR Jateng Sebanyak 1.380 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati Kebumen dan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Beritatrend.com. -Kebumen senen,27/05/24. PR Jateng Sebanyak 1.380 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati Kebumen dan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 resmi dilantik pada Minggu, 26 Mei 2024. Prosesi pelantikan dilakukan secara hybrid oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, dengan perwakilan dari 10 desa dilantik langsung di kantor KPU Kebumen dan sisanya secara virtual.

Dalam sambutannya, Dzakiatul Banat menekankan pentingnya integritas dan transparansi bagi anggota PPS selama proses pemilihan berlangsung. “Kami berharap Anggota PPS dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, sehingga pemilihan di Kabupaten Kebumen dapat berjalan dengan lancar dan adil sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Banat.

Jumlah Anggota dan Masa Kerja

Anggota PPS yang dilantik berasal dari 449 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Kebumen, dengan masing-masing desa dan kelurahan diwakili oleh tiga orang. Mereka telah melalui serangkaian seleksi ketat sebelum dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai anggota PPS terpilih. Anggota PPS akan menjalankan tugas mulai dari 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Besaran Gaji dan Honorarium

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, besaran gaji atau honorarium untuk petugas PPS adalah sebagai berikut:
– Ketua PPS: Rp1.500.000 per bulan
– Anggota PPS: Rp1.300.000 per bulan
– Sekretaris PPS: Rp1.150.000 per bulan
– Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.050.000 per bulan

Selain gaji, KPU juga menetapkan biaya perlindungan atau santunan bagi petugas badan adhoc apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan Pilkada 2024. Besaran santunan meliputi:
– Meninggal dunia: Rp36.000.000 per orang
– Cacat permanen: Rp30.800.000 per orang
– Luka berat: Rp16.500.000 per orang
– Luka sedang: Rp8.250.000 per orang
– Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000 per orang

Bimbingan Teknis

Setelah pelantikan, seluruh anggota PPS mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Bimbingan ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota PPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas demi suksesnya Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kebumen.

error: Content is protected !!
Exit mobile version