BeritaTrend.com. – Kabupaten Serang – Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi dan motor kesejahteraan masyarakat di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, kini justru menuai keresahan.
Alih-alih membawa kemajuan, keberadaan BUMDes tersebut malah diduga mangkrak tanpa arah dan laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, BUMDes Desa Tengkurak telah menerima penyertaan modal sebesar Rp50 juta dari Dana Desa pada tahun 2022.
Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai program kerja maupun hasil yang dirasakan oleh masyarakat.
Salah satu warga berinisial M kepada media Kliktangsel mengaku kecewa dengan cara pengelolaan dana desa.
“Miris sekali melihat pengelolaan uang desa, terutama soal anggaran ketahanan pangan yang jumlahnya tidak sedikit,” ujar M.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, program pemberdayaan unggas bebek bahkan menyerap anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Namun, pelaksanaan dan hasil dari program tersebut tak jelas rimbanya, bahkan diduga mengalir ke kantong pribadi oknum kepala desa.
M berharap agar instansi terkait seperti Inspektorat segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana BUMDes dan anggaran ketahanan pangan di Desa Tengkurak.
“Jangan sampai program-program desa hanya menjadi formalitas tanpa hasil untuk warga,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Tengkurak, Karta, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada 2022 BUMDes memang sudah dibentuk, namun belum disahkan oleh pemerintah desa.
“Karena belum disahkan, maka belum ada kegiatan apapun dari BUMDes,” ujar Karta kepada Kliktangsel.
Ketidakjelasan ini juga menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia.
Sufyani Prabu, perwakilan dari LSM tersebut, menilai lemahnya struktur dan transparansi dalam pengelolaan BUMDes berpotensi membuka ruang penyimpangan.
“Desa Tengkurak perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai ada kecurigaan liar yang terus berkembang tanpa jawaban pasti dari pihak desa,” tegas Sufyani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Tengkurak belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut.