Kejari Bandar Lampung dan BPJS Kesehatan Gelar Rakor untuk Persiapan Bantuan Hukum Non Litigasi

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan BPJS Kesehatan untuk membahas persiapan pelaksanaan bantuan hukum non litigasi (SKK).

Beritatrend.com. -Bandar Lampung Rabu , 21/08/24. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan BPJS Kesehatan untuk membahas persiapan pelaksanaan bantuan hukum non litigasi (SKK). Acara yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan, Datarmi Hadiyanto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., MH, dan tim terkait.

Rakor ini menjadi platform penting untuk memperkuat sinergi antara Kejari Bandar Lampung dan BPJS Kesehatan dalam pendampingan hukum kepatuhan badan usaha. BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Bandar Lampung, yang dinilai sebagai pelaksana pendampingan hukum pertama dan peserta terbanyak, serta menjadi contoh bagi wilayah Kedeputian Wilayah 3 yang mencakup Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum non litigasi dan akan dilanjutkan dengan penyerahan SKK sebagai langkah konkret berikutnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version