Beritatrend.com. -jakarta Kamis, 22/08/24. Kejaksaan Agung menggelar Rapat Pendahuluan dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Acara ini berlangsung di Aula lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dan dihadiri oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H.
Paket proyek yang dibahas mencakup total nilai investasi Rp28.244.971.588.000, mencakup berbagai infrastruktur penting. Proyek utama termasuk pembangunan tol ruas Kayu Agung – Palembang – Betung senilai Rp8,39 triliun, Tol Kertosono – Kediri sebesar Rp6,78 triliun, dan Tol Section Harbour Road II dengan nilai Rp10,7 triliun. Selain itu, proyek lain seperti peningkatan fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan pembangunan Terminal Multi-Purpose di Kawasan Industri Terpadu Batang juga turut disorot.
Dalam sambutannya, Direktur D menegaskan peran Kejaksaan dalam menciptakan kondisi aman dan mendukung pelaksanaan pembangunan strategis. Menurutnya, pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana dalam pelaksanaan proyek, dan tidak menghapuskan tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak terkait.
“Kami memastikan bahwa pengamanan ini tidak menghilangkan tanggung jawab individu baik secara perdata, administrasi, maupun pidana. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari praktik penyimpangan dalam proyek strategis,” ujar Dr. Patris.
Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kelancaran dan transparansi pelaksanaan proyek infrastruktur yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar yang lebih baik.