Kekayaan Kebudayaan Indonesia

Beritatrend.com. – Jakarta Senen, 25 November 2024Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa kebudayaan Indonesia adalah harta karun nasional yang harus dipelihara dan dikembangkan. Pernyataan ini disampaikan saat membuka acara “Talkshow Refleksi 12 Tahun Konvensi 2005 UNESCO di Indonesia” di Jakarta pada Senin pagi. Fadli Zon menekankan pentingnya kebudayaan dalam konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 32 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

“Keberadaan Pasal 32 UUD 45 menunjukkan pemikiran para founding fathers yang sangat jauh ke depan, yang sudah membicarakan pemajuan kebudayaan sejak tahun 1945. Ini sejalan dengan visi pemerintahan saat ini yang ingin memajukan Indonesia secara politik, ekonomi, dan berkarakter secara budaya,” ujar Fadli Zon.

Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan budaya yang luar biasa, memiliki tanggung jawab untuk menempatkan kebudayaan pada posisi yang sepantasnya. Fadli Zon menambahkan bahwa Indonesia adalah negara dengan “mega diversity”, dengan lebih dari seratus bahasa daerah, yang menyumbang 10 persen dari total bahasa dunia. “Ini adalah kekayaan nasional kita, sebuah harta karun yang tidak boleh dianggap remeh,” tegasnya.

Selama lebih dari satu dekade, Kementerian Kebudayaan telah melaporkan kondisi implementasi Konvensi 2005 UNESCO sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 2016, 2020, dan 2024. Dalam kesempatan ini, Prof. Aman Wirakartakusumah, Editor Senior LPE Indonesia 2024, yang turut hadir melalui rekaman video dari Tiongkok, memaparkan pelaksanaan kebijakan mengenai tata kelola kebudayaan dan ekonomi kreatif.

Prof. Aman menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan memberikan dukungan finansial berkelanjutan bagi seniman dan pegiat budaya melalui program Dana Indonesiana, untuk melindungi dan mempromosikan keragaman ekspresi budaya Indonesia. Selain itu, kementerian juga memperkuat peran strategis kebudayaan dalam rencana pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tak hanya itu, Kementerian Kebudayaan juga berupaya meningkatkan inklusivitas dan partisipasi bagi kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan anak muda, dalam kehidupan budaya dan ekonomi kreatif.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, menyatakan bahwa PWI siap menjadi mitra penting bagi pemerintah dalam pemajuan kebudayaan. “PWI akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemajuan kebudayaan dan siap berkolaborasi untuk mewujudkan program Kembud yang akan turut berperan aktif dalam konservasi dan promosi kebudayaan Indonesia,” kata Hendry.

Acara ini juga menjadi momentum bagi PWI untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Menteri Kebudayaan, yang dijanjikan untuk bertemu secara langsung dalam audiensi khusus.

Kebudayaan Indonesia memang pantas mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga-lembaga lainnya. Dengan kekayaan budaya yang melimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkenalkan identitas budaya yang kaya kepada dunia, sekaligus menjaga kelestariannya bagi generasi mendatang. (Rizal). *

error: Content is protected !!
Exit mobile version