Tiga Kader PDI-P Ditahan KPK dalam Dua Hari, Hasto Kristiyanto Terjerat Kasus Suap

Beritatrend.com. – Jakarta, – Dalam waktu dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga kader PDI Perjuangan terkait kasus korupsi.

Terbaru, Kamis (20/2/2025), KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Rabu (19/2/2025), KPK juga telah menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Keduanya diduga menerima fee dari proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD serta proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan.

Ketiga politisi PDI-P ini ditahan di rumah tahanan KPK dengan masa penahanan awal 20 hari. Meski demikian, Hasto mengaku siap menghadapi proses hukum.

“Ya sudah siap lahir batin,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Penahanan ini menjadi pukulan telak bagi PDI-P menjelang tahun politik. KPK menegaskan akan terus menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Exit mobile version