Potensi Perubahan Besar di Kabinet Prabowo-Gibran: Kabar dari Dokumen Tersembunyi dan Pembentukan Kabinet Zaken

Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, spekulasi tentang susunan kabinet semakin memanas. Politikus dari berbagai partai mulai mengungkapkan prediksi mengenai jumlah menteri yang akan mengisi kabinet mendatang. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet

Beritatrend.com. -Jakarta Sabtu,14/09/24. Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, spekulasi tentang susunan kabinet semakin memanas. Politikus dari berbagai partai mulai mengungkapkan prediksi mengenai jumlah menteri yang akan mengisi kabinet mendatang. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, mengindikasikan bahwa kabinet Prabowo-Gibran mungkin akan berisi hingga 44 menteri. Hal ini berkaitan dengan rencana revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang akan menghapus batasan jumlah kementerian.

“Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ungkap Bamsoet pada 10 September 2024 di Jakarta. Penambahan jumlah menteri juga didukung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebutkan kemungkinan jumlah kursi menteri lebih dari 34, meskipun belum ada kepastian angka final.

Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai jumlah kementerian maupun nama-nama menteri yang akan diusulkan. “Kami masih melakukan simulasi mengenai jumlah kementerian dan nomenklatur yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken. Konsep kabinet zaken, yang mengutamakan penunjukan pejabat berdasarkan keahlian mereka di bidangnya, terinspirasi dari kabinet-kabinet awal Indonesia pasca kemerdekaan seperti Kabinet Natsir dan Kabinet Djuanda. Ini merupakan langkah signifikan untuk menghadapi tantangan pemerintahan dengan melibatkan para ahli, meskipun mereka mungkin berasal dari latar belakang partai politik.

Di luar pembahasan kabinet, berita mengejutkan datang dari penemuan dokumen terkait Harun Masiku, buron kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka menemukan dokumen penting di mobil yang pernah dipakai Harun Masiku. Mobil tersebut sudah terparkir di Thamrin Residence selama dua tahun sebelum ditemukan pada 25 Juni 2024. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dokumen tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

KPK juga sedang memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus ini, sementara Harun Masiku, yang merupakan eks kader PDI-P, terus dicari. Temuan dokumen ini menambah ketegangan dalam upaya pemberantasan korupsi dan bisa membawa dampak signifikan terhadap perpolitikan Indonesia menjelang pemerintahan baru.

Dengan segala dinamika ini, baik pembentukan kabinet yang inovatif maupun penemuan dokumen terkait kasus korupsi, perkembangan politik Indonesia tetap menjadi sorotan utama menjelang pelantikan presiden baru.

error: Content is protected !!
Exit mobile version