Supermarket Jumbo Terancam Ditutup, Pemiliknya Didesak Dipenjara

Beritatrend.com. – Manado Senen, 24/02/25. – Pemilik Supermarket Jumbo Manado, Ridwan Sugianto, terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2 miliar setelah diduga menjual makanan dan minuman kedaluwarsa.

Aktivis vokal Arthur Mumu menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi pelanggaran serius terhadap hak konsumen. Menjual makanan yang sudah kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan berpotensi mengakibatkan keracunan bahkan kematian,” ujar Arthur dalam keterangannya, Senin (24/02/2025).

Arthur memastikan akan melaporkan Ridwan Sugianto ke Polda Sulawesi Utara agar kasus ini tidak berakhir tanpa konsekuensi.

Ia menuntut agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan pemilik Supermarket Jumbo menghadapi hukum yang berlaku.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 8 ayat (1) huruf a, pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan.

Jika terbukti bersalah, sanksi pidana sesuai Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen akan dijatuhkan.

Desakan Hukuman Maksimal

Tak hanya menuntut hukuman penjara dan denda, Arthur juga meminta agar izin usaha Supermarket Jumbo dicabut dan seluruh barang kedaluwarsa yang masih beredar segera ditarik.

Menurutnya, tindakan tegas ini harus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lain yang masih nekat melanggar aturan.

“Kami meminta Kapolda Sulut, Roycke Langie, agar tidak memberi ruang bagi pelaku usaha nakal. Bukan hanya sanksi pidana, tapi juga penyitaan barang kedaluwarsa, penghentian operasional, serta pengumuman keputusan hakim agar masyarakat tahu pelanggaran ini,” tegas Arthur.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan pangan yang langsung berdampak pada kesehatan masyarakat.

Masyarakat pun diimbau lebih berhati-hati dalam berbelanja dan melaporkan jika menemukan produk yang sudah melewati batas kedaluwarsa masih dijual di pasaran.

Dengan tekanan dari berbagai pihak, nasib Supermarket Jumbo dan pemiliknya kini berada di tangan aparat penegak hukum.

Apakah ini akan menjadi preseden bagi kasus serupa? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!