Beritatrend.com. – Bandar Lampung Kamis, 27/02/25. – Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Timur kembali mencuat! Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) melaporkan dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Nilai proyek ini tidak main-main, mencapai miliaran rupiah!
Pada Kamis, 27 Februari 2025, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, bersama timnya resmi mendaftarkan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sapi PO senilai Rp980 juta dan sapi betina persilangan senilai Rp2,484 miliar.
Anggaran proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023, namun diduga kuat ada permainan di balik pengadaannya.
Modus Operandi Terbongkar
Menurut Seno Aji, dugaan korupsi ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur bersama sejumlah pejabat terkait.
Modus yang digunakan? Pengkondisian perusahaan penyedia melalui metode e-katalog!
“Diduga sebelum proses pemilihan penyedia, perusahaan pelaksana sudah dikondisikan. Selain itu, ada indikasi markup harga yang dilakukan melalui pengaturan spesifikasi teknis dan penentuan harga dasar oleh PPK.
Ini bertujuan agar harga penawaran dalam e-purchasing mencapai nilai tertinggi, sehingga penyedia yang telah ditunjuk bisa memberikan fee proyek kepada pengguna anggaran,” beber Seno Aji.
Tak hanya itu, hasil pengadaan sapi yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah ini juga diduga jauh dari spesifikasi teknis yang ditentukan.
Bahkan, penyaluran sapi kepada penerima manfaat pun terindikasi penuh kongkalikong!
“Kami menemukan indikasi bahwa sapi yang sudah disalurkan tidak sesuai dengan yang dianggarkan, bahkan ada dugaan bahwa sapi tersebut dijual kembali dengan sepengetahuan pengguna anggaran,” tambahnya.
Pengguna Anggaran Tidak Kooperatif
DPP KAMPUD mengaku telah mengajukan permohonan klarifikasi kepada Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, tetapi tidak mendapatkan tanggapan yang kooperatif.
Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini sarat dengan permainan kotor.
“Kami menilai proyek ini dikelola secara tertutup. Dari investigasi kami, ada banyak kejanggalan dalam spesifikasi sapi yang diadakan, bahkan ada indikasi kuat bahwa sebagian sapi yang telah disalurkan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Seno Aji.
Desakan untuk Kejati Lampung
DPP KAMPUD mendesak Kejati Lampung, di bawah komando Dr. Kuntadi, S.H, M.H, agar segera mengusut kasus ini dengan serius.
“Korupsi harus diberantas tuntas! Jika tidak, maka praktik seperti ini akan semakin mengakar.” Tegasnya.
“Modus yang digunakan sangat beragam dan berpotensi besar merugikan keuangan negara. Kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Kejati Lampung agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang,” tandasnya.
Akan Ada Tersangka Baru?
Dengan laporan resmi yang telah masuk ke Kejati Lampung, akankah ada pejabat yang segera ditetapkan sebagai tersangka?
Masyarakat kini menunggu gebrakan dari pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Apakah kasus ini akan menyeret nama-nama besar lainnya?
Pantau terus perkembangan berita ini hanya di sini!