Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 28 Februari 2025 – Dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, mendukung kebijakan efisiensi anggaran, serta memastikan implementasi KUHP baru berjalan optimal.
Kepercayaan Publik Tertinggi, Tanggung Jawab Meningkat
Di tengah transformasi hukum yang sedang berlangsung, Kejaksaan RI mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat.
Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi, mencapai 77%.
“Kepercayaan ini adalah amanah, bukan sekadar angka. Kita harus bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Jaksa Agung.
Efisiensi Anggaran: Hemat Rp5,43 Triliun, Kinerja Harus Tetap Optimal
Salah satu poin utama dalam pengarahan Jaksa Agung adalah kebijakan efisiensi anggaran.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kejaksaan mengalami pemangkasan Rp5,43 triliun dari total pagu Rp24,27 triliun.
“Ini bukan sekadar soal angka yang berkurang, tapi tantangan bagaimana kita tetap maksimal dalam bekerja dengan sumber daya yang ada,” tegasnya.
Tantangan 2026: Implementasi KUHP Nasional
Tahun 2026 akan menjadi babak baru dalam sejarah hukum Indonesia dengan diberlakukannya KUHP Nasional, menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial.
Jaksa Agung menekankan pentingnya kesiapan dalam sosialisasi, peningkatan kapasitas jaksa, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan restorative justice dalam kasus pidana umum dan narkotika agar hukum lebih berpihak pada keadilan substantif.
Pemberantasan Korupsi: Tak Ada Toleransi untuk Pengkhianat Institusi
Di tengah upaya peningkatan kepercayaan publik, Kejaksaan juga tak main-main dalam perang melawan korupsi.
Fokus utama bukan hanya penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara melalui optimalisasi pelacakan aset dan penyelesaian perkara tertunda.
Namun, Jaksa Agung juga memberikan peringatan keras bagi oknum di internal Kejaksaan yang menyalahgunakan wewenang.
“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatannya akan dicopot dan ditindak tegas,” ujarnya tegas.
Perhatian Serius terhadap TPPO dan TPPU
Selain korupsi, Kejaksaan juga meningkatkan perhatian terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan strategi nasional yang telah ditetapkan, Kejaksaan berkomitmen untuk memberantas kejahatan-kejahatan ini demi melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Menjaga Marwah Kejaksaan di Bulan Suci
Menjelang bulan Ramadan, Jaksa Agung menutup arahannya dengan pesan moral bagi Insan Adhyaksa.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai refleksi dan memperkuat integritas dalam bertugas.
“Semoga kita dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan amalan kita diterima oleh Allah SWT,” tutupnya.
Kunjungan kerja virtual ini menegaskan bahwa Kejaksaan RI bukan sekadar lembaga penegak hukum, tetapi juga pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan keadilan di Indonesia.