Beritatrend.com. – Sukoharjo, Jawa Tengah Senen, 03/03/25. – Setelah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda lebih dari 10.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada awal tahun 2025, ada angin segar bagi para pekerja yang terdampak.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa perusahaan tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo ini akan kembali membuka pintunya dan mempekerjakan kembali para karyawan yang sempat ter-PHK.
Keputusan ini terungkap setelah rapat penting yang dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, di Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Maret 2025.
Dalam pernyataan resminya, Menaker Yassierli menyebutkan bahwa pekerja yang terkena PHK akan segera dipanggil kembali bekerja dalam waktu dua minggu ke depan.
“Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen kurator dalam mengambil langkah-langkah untuk mempekerjakan kembali karyawan, dan ini memberikan ketenangan bagi para pekerja,” ujarnya.
Sritex, yang sebelumnya resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025, terpaksa menghentikan produksinya karena kesulitan keuangan dan kondisi pailit.
PHK massal yang diterima lebih dari 10.000 karyawan pada Februari 2025, membuat banyak pekerja dan keluarga mereka merasa cemas. Namun, dengan keputusan ini, ada harapan baru untuk pemulihan dan stabilitas pekerjaan.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, menyambut baik keputusan ini dan berharap para pekerja dapat kembali beraktivitas di pabrik Sritex.
“Kami berharap semua karyawan yang terkena PHK bisa kembali bekerja dengan normal di PT Sritex yang sebelumnya, namun dalam peran dan pekerjaan baru,” jelasnya.
Slamet juga menambahkan bahwa keputusan final terkait pembukaan kembali pabrik akan ditetapkan dalam dua pekan mendatang.
Hal ini memberi sinyal positif bahwa masa depan pekerja Sritex tidak hanya kembali ke jalur semula, tetapi juga bisa melangkah menuju kesempatan baru dalam dunia kerja.
Sementara itu, Yassierli juga menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengawal hak-hak pekerja yang terimbas PHK, termasuk memastikan bahwa program JHT (Jaminan Hari Tua) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh para pekerja yang membutuhkan.
Mendukung Transisi yang Lancar
Sritex, yang dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia, memiliki dampak besar terhadap ekonomi lokal dan sektor industri.
Oleh karena itu, langkah untuk memulihkan operasional perusahaan ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.
Lebih dari sekadar membuka kembali pabrik, ini adalah peluang untuk memberikan rasa aman dan stabilitas bagi ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini.
Dengan komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun manajemen Sritex, diharapkan bahwa proses pemulihan ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa angin segar bagi industri tekstil tanah air.