Beritatrend.com. – Jakarta Minggu, 15/12/24. – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan kesiapannya melaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau (Kepri) ke berbagai instansi tinggi negara.
Dalam langkahnya, Nurullah berencana membawa dugaan praktik mafia tanah ini hingga ke Presiden Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanah itu sudah jelas milik Ketua DPW PWDPI Kepri.
Ombudsman Perkuat Bukti
Menurut Nurullah, Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa tanah tersebut memang sah milik Hatik Hidayati. Bahkan,
Ombudsman telah memerintahkan BPN Kepri untuk membatalkan sertifikat atas nama Magdalena dan Tri Sugiharto.
Namun, hingga saat ini BPN Kepri belum menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.
Hal ini, menurut Nurullah, memperkuat dugaan adanya permainan mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum di BPN Kepri.
Tekad Laporkan ke Tingkat Pusat
Nurullah menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak hanya untuk membela hak Ketua DPW PWDPI Kepri, tetapi juga sebagai upaya memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
“Saya akan laporkan kasus ini ke Presiden Prabowo dan KPK. Jika perlu, semua mafia tanah yang bermain di Kepri harus dibersihkan.
Kebetulan saya pernah berada di barisan Prabowo saat beliau mencalonkan diri, dan saya yakin beliau peduli terhadap persoalan rakyat kecil,” tegasnya.
Nurullah menambahkan bahwa kasus sengketa tanah serupa juga banyak dialami warga setempat, menunjukkan sistem agraria yang lemah dan rawan disusupi oleh mafia tanah.
Harapan untuk Penegakan Hukum
Melalui langkah ini, PWDPI berharap pemerintah pusat dapat bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara, terutama BPN.
“Kita harus memusnahkan mafia tanah di Indonesia agar rakyat kecil tidak lagi menjadi korban,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu serius tentang keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Semua pihak kini menunggu bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum menangani dugaan mafia tanah ini.