Menteri Nusron Optimistis Nilai Ekonomi Melonjak dalam 5-10 Tahun

Beritatrend.com. – Balikpapan Senen, 15/12/24. – Sertipikat tanah bukan sekadar dokumen kepemilikan, tetapi juga menjadi kunci meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Masyarakat kita motivasi terus untuk mendaftarkan tanahnya. Jangan tunggu konflik muncul atau peluang ekonomi hilang,” tegasnya.

Sertipikat Elektronik Permudah Masyarakat
Yan Perdana (40), mengungkapkan kebanggaannya. “Ini adalah impian kami. Dengan sertipikat digital, proses lebih mudah dan cepat.

Terima kasih kepada Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN yang membuat pengurusan ini gratis,” ujar Yan dengan senyum bahagia.

Selain itu, sertipikat tanah diyakini dapat meminimalisir sengketa dan konflik tanah yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

“Kalau semua sudah jelas kepemilikannya sejak sekarang, konflik di masa depan bisa dihindari,” tambah Nusron.

Rincian Sertipikat yang Diserahkan
Pada kegiatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 44 sertipikat tanah di Desa Manggar, yang terdiri dari:

20 sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),

6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan

1 sertipikat wakaf.

Selain itu, 10 sertipikat juga diserahkan kepada warga Desa Teritip, 4 sertipikat untuk warga Desa Batu Ampar, serta 3 sertipikat wakaf di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.

Didukung Tim Profesional
Penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.

Optimisme untuk Masa Depan
Menteri Nusron menegaskan bahwa program sertipikasi tanah bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga memberikan landasan ekonomi yang lebih kuat bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya ingin memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang agar tanah-tanah ini menjadi lebih produktif secara ekonomi di masa depan,” tutup Nusron.

Masyarakat kini diimbau untuk segera memanfaatkan program ini agar tanah mereka terdaftar dan memiliki sertipikat resmi. Dengan begitu, peluang ekonomi bisa diraih, sekaligus menghindari risiko konflik di kemudian hari.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!