Beritatrend.com. – Jakarta Senen, 03/02/25. – Kejaksaan Agung – Pegawai Kejaksaan RI kini harus lebih disiplin dalam kehadiran kerja jika ingin meraih promosi atau menghindari demosi.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono menegaskan bahwa kehadiran pegawai, termasuk saat apel kerja, akan menjadi parameter utama dalam penilaian pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa.
“Kehadiran kerja pegawai, termasuk apel kerja, akan jadi salah satu parameter utama dalam promosi dan/atau demosi pegawai Kejaksaan,” ujar JAM-Pengawasan dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia.
Jam Kerja dan Apel, Tak Bisa Lagi Ditawar
Kedisiplinan pegawai Kejaksaan diatur secara ketat dalam Peraturan Dalam Urusan Kejaksaan, khususnya BAB III mengenai Ketertiban Jam Kerja dan Apel Kerja:
- Jam Kerja:
- Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 (istirahat 12.00 – 13.00)
- Jumat: 07.30 – 16.30 (istirahat 11.30 – 13.00)
- Apel Kerja:
- Senin pagi & Jumat sore: Dilaksanakan di satuan kerja masing-masing.
- Apel kerja gabungan: Dilaksanakan setiap Senin pagi minggu pertama setiap bulan di Kejaksaan Agung.
- Apel tambahan: Bisa dilakukan sesuai kebijakan pimpinan.
Pegawai diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) atau pakaian sesuai aturan kedinasan pada hari itu.
Disiplin Kehadiran, Tiket Menuju Kenaikan Pangkat
Tak sekadar formalitas, kehadiran kini menjadi faktor penentu dalam pengajuan hak kepegawaian, termasuk:
✅ Kenaikan pangkat
✅ Kenaikan gaji berkala
✅ Hak kepegawaian lainnya
Bagi pegawai yang absen tanpa alasan yang sah atau sering bolos apel kerja, bersiaplah menghadapi konsekuensi demosi atau bahkan sanksi administratif.
Selaras dengan Reformasi Birokrasi
Kebijakan ini sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi yang dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya poin ke-7:
– Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi
– Memperkuat pencegahan & pemberantasan korupsi dan narkoba
<p>Jika dulu kehadiran hanya dianggap sebagai rutinitas, kini kehadiran kerja dan apel menjadi penentu masa depan karier pegawai Kejaksaan.
Apakah ini langkah yang tepat untuk meningkatkan disiplin p
egawai?
Yang jelas, Kejaksaan RI kini semakin serius dalam menegakkan disiplin, dan kehadiran bukan lagi sekadar formalitas!