Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 04/02/25. – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Kerja sama ini melibatkan Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Dorong Kemudahan Berusaha dan Cegah Korupsi
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perizinan daerah agar lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Mendagri menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit, menghilangkan pungutan liar, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.
“Kita harapkan kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan serta mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perizinan yang mudah dan transparan menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
“Salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha agar dunia usaha lebih berkembang dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Perizinan Masih Banyak Manual, Risiko Pungli Tinggi
Meski saat ini telah tersedia Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu,
Mendagri mengakui bahwa masih banyak daerah yang menggunakan sistem manual.
Hal ini berpotensi meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap dalam proses perizinan.
Oleh karena itu, selain memperkuat sistem digitalisasi perizinan, Mendagri menegaskan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Polri, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK.
KPK: Kolaborasi Ini Permudah Investasi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai penandatanganan MoU ini sebagai langkah penting dalam memperbaiki sistem perizinan daerah serta mempermudah investasi.
“Harapannya sistem perizinan yang lebih baik ini akan menarik lebih banyak investasi dan memperlancar usaha serta industri di daerah,” ungkap Setyo.
Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah optimistis bahwa pengawasan terhadap perizinan daerah akan semakin ketat, transparan, dan mampu mendorong iklim investasi yang lebih sehat serta bebas dari korupsi.