Oknum Ketua RW di Serua Diduga Tilep Uang Kompensasi Rp200 Juta, Warga Protes Keras!

Beritatrend.com. – Tangsel Sabtu, 08/02/25. – Aroma dugaan korupsi mencuat di salah satu perumahan di Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Seorang oknum Ketua RW, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT periode 2021–2023, diduga menyelewengkan uang kompensasi sebesar Rp200 juta yang seharusnya menjadi hak warga.

Kasus ini memicu kemarahan warga yang merasa dibohongi dan dirugikan.

Kronologi Dugaan Penyelewengan

Kasus ini bermula saat sang oknum, yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua RT, secara inisiatif pribadi melakukan kesepakatan dengan pihak pengembang proyek perumahan di sekitar wilayahnya.

Ia meminta dana kompensasi sebesar Rp200 juta kepada pengembang sebagai syarat agar warga memberikan izin pembukaan akses jalan untuk proyek tersebut.

Dana tersebut diberikan dalam dua termin—Rp50 juta pada tahap pertama dan Rp150 juta pada tahap kedua.

Namun, fakta mencengangkan terungkap.

Hingga tahun 2024, dana tersebut tak pernah diinformasikan apalagi disalurkan kepada warga.

Warga pun baru menyadari adanya kejanggalan ketika pengembang kembali mengajukan permohonan pembukaan akses jalan yang justru ditolak mentah-mentah oleh warga karena merasa tak pernah dilibatkan dalam kesepakatan awal.

Pengembang Kaget, Warga Marah

Pihak pengembang pun angkat bicara. Mereka mengaku sudah memenuhi semua permintaan yang diajukan oleh pengurus RT kala itu.

“Kami sudah menyerahkan uang kompensasi sesuai kesepakatan, total Rp200 juta. Tapi saat kami ingin membuka lahan di tahun 2024, izin malah ditolak warga. Ada apa ini?” ujar perwakilan pengembang dengan nada heran.

Keterangan ini membuat warga geram. Mereka merasa dijadikan tameng oleh oknum Ketua RW untuk kepentingan pribadi.

Kelurahan Serua: Tunggu Usulan Resmi Warga

Lurah Serua, Fahmi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana ini.

Namun, menurutnya, ada prosedur yang harus diikuti untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami sudah mendapat laporan dari warga. Tapi karena belum ada usulan tertulis dari perwakilan warga di RW tersebut, kami belum bisa memproses lebih lanjut,” jelas Fahmi.

Bungkam Seribu Bahasa

Upaya awak media untuk mengonfirmasi kepada oknum Ketua RW tersebut menemui jalan buntu.

Kunjungan ke rumahnya tak membuahkan hasil. Upaya menghubungi via telepon dan pesan WhatsApp pun tak digubris. Bahkan, nomor awak media diduga diblokir.

Warga Desak Pemberhentian dengan Tidak Hormat

Kasus ini memicu desakan kuat dari warga agar oknum Ketua RW tersebut diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.

Warga berencana mengajukan surat resmi ke Kelurahan Serua sebagai langkah hukum berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!