Yusril: Rancangan RUU Keamanan Laut Siap Digarap !

Draft Akan Tersedia dalam Beberapa Bulan

Beritatrend.com. – Jakarta Rabu, 12 Februari 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Pemerintah bersama Komisi I DPR RI telah sepakat untuk merancang Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat kerja antara Yusril dan Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus bersama Komisi I DPR, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Menurut Yusril, RUU Keamanan Laut sangat penting untuk menyediakan dasar hukum yang kuat dalam mengamankan perairan Indonesia.

“Kita sebagai negara kepulauan terbesar di dunia harus memiliki payung hukum yang jelas untuk menjaga kedaulatan laut kita. Keputusan ini sangat penting untuk memastikan keamanan perairan yang terus berkembang,” ujarnya.

“Setelah laporan ke Presiden, RUU ini akan dimasukkan dalam prioritas pembahasan di Prolegnas. Jika Presiden memberi perintah, kami akan memulai penyusunan draftnya,” jelas Yusril.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga mengungkapkan komitmennya untuk segera menyiapkan draft RUU tersebut dalam beberapa bulan ke depan.

“Jika Presiden memberikan persetujuan dan instruksi, Insya Allah dalam waktu beberapa bulan kami akan siap untuk mengajukan draft rancangan undang-undangnya,” tambahnya.

Menurutnya, lebih dari 20 peraturan perundang-undangan dan aturan pelaksanaannya selama ini belum mampu memberikan pengamanan yang optimal bagi wilayah perairan Indonesia.

“Keamanan laut kita sangat penting, tetapi kita masih menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kelemahan dalam pengelolaan coast guard. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Pemerintah berharap RUU ini akan mengatasi masalah tumpang tindih regulasi dan memperkuat pengamanan perairan Indonesia, agar negara kepulauan ini dapat lebih optimal dalam menjaga sumber daya alam dan keamanan laut yang vital bagi kemajuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!