BNN Gerebek Rumah Produksi Narkotika di Serang, Banten

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Beritatrend.com. -Jakarta Minggu, 29/09/24. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, mengonfirmasi pengungkapan tersebut dan menyebut bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku. “Kami masih dalam tahap pengembangan agar informasi tidak bocor,” ungkapnya saat dihubungi beritatrend.com pada Minggu (29/9/2024).

Rohmad juga mengindikasikan bahwa Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, akan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kasus ini. Rencananya, konferensi pers akan diadakan di Serang dalam waktu dekat. “Kami akan mengabari setelah persiapan selesai, karena pusat yang mengatur,” tambahnya.

Sumber yang enggan disebutkan namanya dari BNN menjelaskan bahwa tim yang terlibat dalam penggerebekan ini meliputi petugas dari BNN pusat dan BNN Provinsi Banten. Meskipun jumlah narkotika yang ditemukan tergolong besar, rincian spesifiknya akan disampaikan oleh pihak BNN RI setelah proses pengembangan dan pengejaran tersangka lainnya selesai.

Kepala BNN RI yang saat ini berada di Yunani direncanakan akan kembali dan menggelar press release mengenai pengungkapan ini pada Kamis mendatang. Kejadian ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia dan memastikan para pelaku mendapatkan tindakan hukum yang tegas.

Kepala BNN berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

error: Content is protected !!
Exit mobile version