Beritatrend.com -Subang Minggu, 12/05/24. Minggu pagi yang seharusnya dipenuhi dengan keceriaan para pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok berubah menjadi tragedi yang mengerikan ketika bus pariwisata yang mereka tumpangi terguling di Subang, Jawa Barat. Kejadian itu tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mengungkap sejumlah kelalaian serius dalam pengoperasian bus tersebut.
Dishub Wonogiri mengonfirmasi bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut ternyata masih berstatus sebagai angkutan kota, padahal seharusnya memiliki status sebagai Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Namun, masalah tidak berhenti di situ. Masa berlaku uji KIR bus tersebut juga telah kedaluwarsa, sebuah fakta yang sangat mengkhawatirkan.
Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, menegaskan bahwa bus tersebut seharusnya telah menjalani uji KIR sebelum mengangkut penumpang. Namun, uji KIR bus dengan nomor polisi AD-7524-OG itu diketahui telah berakhir pada Desember 2023, beberapa bulan sebelum tragedi itu terjadi. Informasi mengejutkan lainnya adalah bahwa bus tersebut sekarang sudah tidak beroperasional di Wonogiri.
Selain itu, investigasi juga mengungkap bahwa bus tersebut merupakan tipe HINO/AK1JRKA dan masih tercatat atas nama PT Jaya Guna Hage. Meskipun tidak beroperasional di Wonogiri, keberadaan bus ini menjadi perhatian serius karena kecelakaan maut yang telah terjadi.
Waluyo menegaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah memberikan imbauan surat peringatan kepada pengusaha bus di Wonogiri agar mematuhi regulasi uji KIR dengan lebih ketat. Namun, tragedi ini menggarisbawahi pentingnya penegakan aturan dan pemantauan yang lebih ketat terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Kecelakaan ini bukan hanya sebuah insiden, tetapi sebuah cerminan nyata dari kelalaian yang berpotensi membahayakan nyawa banyak orang. Sebuah panggilan keras bagi otoritas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan transportasi guna mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.