Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPS LB Bank Sumsel: K MAKI Tegaskan Murni Penegakan Hukum

Munculnya isu pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel yang diduga terkait dengan kampanye calon kepala daerah, telah dibantah tegas oleh Komite Aksi Pemantauan Independen (K MAKI).

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 29/10/24. Munculnya isu pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel yang diduga terkait dengan kampanye calon kepala daerah, telah dibantah tegas oleh Komite Aksi Pemantauan Independen (K MAKI). Deputi K MAKI, Feri Kurniawan, menyatakan bahwa kasus ini murni merupakan proses penegakan hukum yang sudah berlangsung sebelum tahapan Pilkada.

“Hampir satu tahun lebih sebelum Pilkada, laporan dugaan pemalsuan dokumen ini telah diajukan oleh Mulyadi Mustofa ke Bareskrim,” ungkap Feri. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini berlangsung tanpa kaitan dengan agenda politik, dan hingga saat ini masih terus berlanjut.

Feri menambahkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yang menunjukkan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh tim kampanye salah satu calon kepala daerah adalah tidak benar. “Ini adalah fakta, dan kami juga sudah melakukan pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas kasus ini,” lanjutnya.

Sebagai respon terhadap tuduhan fitnah, Feri mempertanyakan langkah yang diambil oleh mereka yang merasa difitnah. “Jika merasa terzolimi, kenapa tidak mengundang wartawan untuk mengcounter berita miring tersebut? Atau melakukan ritual sumpah pocong?” tantangnya.

Ia menegaskan bahwa seorang calon pemimpin harus berani bertanggung jawab atas tindakan mereka dan tidak hanya berkoar-koar tanpa memberikan penjelasan yang jelas. “Jelaskan kepada publik alasan perubahan isi dokumen akta RUPS LB dengan narasi ilmiah, bukan dengan prasangka buruk,” tegas Feri.

Dalam penjelasannya, ia menyoroti bahwa perubahan substansi dokumen tersebut tidak mungkin terjadi tanpa motif dan tujuan tertentu. “Ada tiga orang tersangka yang terlibat akibat perubahan substansi isi akta yang berbeda dari peristiwa RUPS LB. Ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang harus diusut tuntas,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, K MAKI berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh isu politik. Masyarakat juga diharapkan dapat memilih pemimpin yang berani dan bertanggung jawab atas tindakan mereka. (Rizal). *

error: Content is protected !!
Exit mobile version