Efisiensi Anggaran 41 Persen, BPOM Pastikan Pengawasan Obat dan Makanan Tetap Optimal

Beritatrend.com. – Jakarta Rabu, 12/02/25. — Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menghadapi tantangan baru di awal 2025 dengan pemangkasan anggaran signifikan sebesar 41 persen dari total anggaran Rp2,65 triliun.

Meski menghadapi efisiensi anggaran hingga Rp1,1 triliun lebih, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan di Tanah Air tidak akan terganggu.

“Kita kena efisiensi anggaran sebesar 41 persen,” ungkap Taruna Ikrar saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Meski tidak menghafal angka persisnya, ia menyebut efisiensi mencapai lebih dari Rp1,1 triliun dari total anggaran.

Namun, di tengah sorotan terkait potensi dampak pengurangan anggaran ini, Taruna optimistis BPOM tetap dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Dengan sisa anggaran yang kami miliki, kami yakin masih mampu bertindak, berbuat, dan melaksanakan tugas secara optimal. Dukungan dari Komisi IX hari ini semakin memperkuat keyakinan kami,” tegasnya.

Efisiensi Bukan Sekadar Pemangkasan

Menariknya, Taruna justru melihat efisiensi anggaran ini bukan semata-mata sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan efektivitas kerja BPOM.

“Kami akan melakukan yang terbaik dengan efisiensi anggaran ini. Saya percaya, efisiensi ini pasti punya manfaat, punya hikmah. Ini tantangan untuk lebih kreatif dan inovatif,” ujarnya penuh semangat.

Taruna juga menegaskan bahwa BPOM akan fokus pada prioritas strategis, termasuk pengawasan ketat terhadap obat-obatan berisiko tinggi dan pangan yang beredar di masyarakat.

“Kami akan mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan pendekatan berbasis risiko. Artinya, pengawasan akan lebih tajam, terfokus, dan efisien,” tambahnya.

Dampak Inpres Pemangkasan Anggaran Nasional

Pemangkasan anggaran BPOM ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi nasional yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran.

Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp256,10 triliun.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang tak menentu.

Meski begitu, banyak pihak berharap efisiensi ini tidak mengorbankan layanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pengawasan pangan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Strategi BPOM di Tengah Efisiensi

BPOM berencana menerapkan beberapa strategi untuk memastikan pengawasan tetap berjalan efektif, antara lain:

  1. Digitalisasi Sistem Pengawasan: Meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk efisiensi monitoring di lapangan.
  2. Optimalisasi Sumber Daya Manusia: Memaksimalkan kapasitas SDM yang ada melalui pelatihan dan penguatan kompetensi.
  3. Kolaborasi dengan Pihak Terkait: Memperluas kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mendukung pengawasan secara lebih luas.

“Kami percaya, pengawasan yang efektif tidak selalu harus bergantung pada besarnya anggaran. Inovasi dan kolaborasi adalah kuncinya,” pungkas Taruna.

Di tengah tantangan efisiensi ini, BPOM menunjukkan sikap adaptif dan tangguh.

Masyarakat pun diharapkan tetap tenang, karena perlindungan terhadap keamanan obat dan makanan di Indonesia tetap menjadi prioritas utama.

Exit mobile version