Hasto Mangkir dari Panggilan KPK ?

Alasan Praperadilan Tak Diterima Penyidik

Beritatrend.com. – Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan setelah tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/2/2025).

Mangkirnya Hasto memicu respons tegas dari penyidik, yang memastikan akan melayangkan panggilan kedua dalam pekan ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa surat pemanggilan kedua akan segera dikirim.

“Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Hasto, melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, berdalih bahwa ia mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan ini diajukan setelah gugatan sebelumnya ditolak pada Kamis pekan lalu.

Namun, KPK menegaskan bahwa alasan praperadilan tidak dapat dijadikan dasar untuk menghindari pemeriksaan sebagai tersangka.

“Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini. Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua,” kata Tessa.

Hasto dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan.

Ini bukan kali pertama nama Hasto terseret dalam pusaran kasus hukum, yang semakin memperumit posisinya di tengah dinamika politik menjelang tahun politik 2025.

Sikap KPK yang tetap tegas menunjukkan bahwa lembaga antirasuah ini tak akan mundur meski menghadapi strategi hukum yang diajukan tersangka.

Masyarakat kini menanti, apakah Hasto akan memenuhi panggilan berikutnya atau kembali mengulur waktu dengan berbagai dalih hukum lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!