Beritatrend.com -Konawe -Kejadian tak terduga terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mengunjungi RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (14/5/2024). Seorang pria tiba-tiba mendekati Presiden, membuat Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) bergerak cepat mengamankan situasi.
Momen Menghebohkan di RSUD Konawe
Presiden Jokowi saat itu didampingi oleh beberapa menteri dan pejabat tinggi, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mensesneg Pratikno, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ketika Presiden hendak memberikan keterangan pers di lobi rumah sakit, pria berambut cepak dan berbaju batik lengan panjang tiba-tiba muncul dari dalam rumah sakit dan mendekati Jokowi.
Pria tersebut tampak berusaha menyampaikan sesuatu kepada Presiden terkait gaji, membuat Paspampres yang berjaga langsung bertindak. Anggota Paspampres segera menarik pria tersebut untuk menjauh dari Jokowi, sementara seorang petugas lainnya juga mengamankan situasi dari depan. Tindakan cepat ini sempat menghentikan kegiatan doorstop Presiden sejenak.
Penjelasan Resmi dari Paspampres
Plt Deputi Protokol dan Pers Media, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan Presiden tidak terganggu. “Ada masyarakat yang ingin mendekat dari belakang Presiden RI saat beliau sedang memberikan keterangan pers resmi kepada media di depan lobi RSUD Konawe,” ujar Yusuf. Ia menambahkan bahwa Paspampres bertindak cepat untuk mencegah gangguan terhadap Presiden.
Setelah diamankan, tim pengamanan berbicara dengan pria tersebut yang ternyata ingin menyampaikan masalah kepegawaiannya sebagai PNS di Kabupaten Konawe. Pria tersebut diketahui bernama Mahyuddin, seorang ASN nonaktif.
Identitas dan Latar Belakang Mahyuddin Terungkap
Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, mengungkapkan bahwa Mahyuddin telah dinonaktifkan sebagai ASN karena pengangkatannya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan. Mahyuddin, yang sebelumnya diangkat berdasarkan SK Bupati pada tahun 2010 sebagai Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, dinonaktifkan sejak 6 Maret 2012 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tindakan Paspampres Sesuai Prosedur
Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan oleh Paspampres sudah sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam hal pengamanan VVIP. “Dalam hal ini tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan obyek VVIP,” ujar Herman.
Herman menjelaskan bahwa Paspampres yang menghadang pria tersebut adalah pengawal pribadi (walpri) Presiden yang selalu berada terdekat dengan Jokowi. Pria tersebut kemudian diserahkan kepada aparat keamanan setempat untuk didalami lebih lanjut mengenai motifnya mendekati Presiden.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengamanan ketat bagi pejabat negara, terutama dalam situasi publik. Tindakan cepat dan tepat dari Paspampres memastikan keamanan Presiden Jokowi tetap terjaga tanpa insiden yang lebih serius. Mahyuddin kini harus berhadapan dengan pihak berwenang untuk menjelaskan motif dan permasalahannya lebih lanjut.