Beritatrend.com. – Tangerang Selatan Selasa, 26/11/24. – Ketua Umum Coperlink, Junaidi Siahaan, menegaskan kepada masyarakat untuk tidak memilih calon gubernur (cagub) yang didukung oleh pengusaha dan oligarki, yang kerap terlibat dalam sengketa tanah dengan rakyat. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Kantor Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta, Senin (25/11/2024), Junaidi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi penguasaan tanah yang tidak sah dan perampasan hak rakyat jika cagub yang didukung oleh pihak oligarki menang.
Menurut Junaidi, kasus sengketa tanah seperti yang terjadi di PIK 2 Tangerang baru-baru ini menunjukkan betapa banyak warga yang hak tanahnya telah ditindas, bahkan dikriminalisasi. “Kasus-kasus ini sudah viral di media sosial dan media massa, seperti kasus yang melibatkan Aguan, Bos PIK, yang memperkarakan Khozin, kuasa hukum Ketua FKMTI SK Budiardjo, dan bahkan Said Didu yang dilaporkan polisi oleh pihak-pihak yang diduga merupakan suruhan oligarki,” ujarnya.
Junaidi juga menyoroti fenomena munculnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas tanah sengketa, seperti yang terjadi di Klender, Jakarta Timur. Ia menilai proses penerbitan SHGB di atas tanah tanpa pelepasan hak yang sah akan semakin memperburuk kondisi tanah rakyat di masa depan. “Ini jelas melanggar aturan, SHGB bisa terbit di atas tanah girik C119 di Klender, padahal belum ada SIPPT dari Dinas Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi mendukung langkah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang berkomitmen untuk menindak oknum pejabat BPN yang berkomplot dengan mafia tanah. Ia berharap kementerian dapat segera menyelesaikan permasalahan tanah di Jakarta dan wilayah lainnya, terutama yang melibatkan mafia tanah besar. “Kami mendukung langkah Menteri Nusron, tetapi tindakan nyata harus segera dilakukan. Jangan hanya berbicara di media sosial. Kami siap membawa bukti ke KPK mengenai dugaan suap yang melibatkan pejabat BPN yang berani menerbitkan SHGB di atas tanah sengketa,” tegasnya.
Junaidi juga mengungkapkan bahwa bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pengembang besar dalam kasus perampasan tanah telah diserahkan ke kementerian ATR/BPN. Namun, hingga kini, mafia tanah kelas kakap masih bebas berkeliaran, sementara mafia tanah kelas teri justru yang mendapat perhatian. “Sudah banyak laporan dari korban mafia tanah, tapi belum ada tindakan nyata. Mafia tanah kelas kakap yang terlibat dalam kasus besar masih bebas, sementara yang kecil-kecil saja yang ditindak,” ungkapnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, Junaidi mendesak Menteri Nusron Wahid untuk mencabut atau merevisi peraturan menteri yang mengatur kerahasiaan asal-usul tanah, yang menurutnya justru dimanfaatkan untuk kepentingan mafia tanah, bukan untuk kepentingan rakyat. “Pak Nusron, jangan hanya omong kosong. Jika ada peraturan yang menghambat pemberantasan mafia tanah, sebaiknya segera dicabut atau direvisi,” ujar Junaidi dengan tegas.
Junaidi Siahaan juga mengimbau agar masyarakat tidak memilih calon gubernur yang hanya menjadi boneka oligarki. “Kita harus memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan yang didukung oleh pengusaha besar yang hanya menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan masyarakat luas,” tutupnya. (Faisol). *