Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 03/09/24. Keberadaan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menjadi misteri besar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang diterimanya. Dugaan ini bermula dari foto yang diposting oleh istrinya, Erina Gudono, di media sosial, menunjukkan jendela pesawat yang diduga jet pribadi. Video yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE juga menambah panasnya isu ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun surat undangan untuk Kaesang guna meminta klarifikasi. Namun, Marwata mengaku tidak mengetahui lokasi Kaesang saat ini dan mempertanyakan kehadiran Kaesang di KPK.
KPK menjelaskan bahwa meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, klarifikasi diperlukan karena ia berasal dari keluarga pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Jokowi dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang dipimpin Kaesang, juga tidak mengetahui keberadaannya. Grace Natalie, Wakil Dewan Pembina PSI, mengaku tidak tahu di mana Kaesang berada, dan upaya menghubungi elit PSI lainnya tidak membuahkan hasil.
Di tengah kebingungan ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengambil langkah aktif dengan menyurati KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi ini. MAKI mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan perusahaan asal Singapura yang diketahui memiliki jet pribadi tersebut. MoU itu ditandatangani oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang menambah kompleksitas kasus ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak KPK untuk melakukan investigasi mendalam, bukan hanya klarifikasi. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengkritik KPK karena hanya meminta klarifikasi dan bukan langsung melakukan investigasi. Menurut Zaenur, KPK seharusnya menyelidiki hubungan pemilik jet pribadi dengan penyelenggara negara untuk memastikan apakah gratifikasi tersebut memiliki implikasi hukum.
KPK diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran dari dugaan gratifikasi ini untuk memastikan transparansi dan keadilan, serta menghindari kemungkinan penyelewengan wewenang di lingkungan keluarga pejabat.