Beritatrend.com. – Jakarta Minggu, 10/11/24. Kejaksaan Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, mengadakan seleksi bagi jaksa dari seluruh Indonesia untuk mengikuti program Chainalysis Reactor. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jaksa dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan kejahatan kripto, dengan fokus pada pemahaman teknologi blockchain dan teknik analisis transaksi kripto.
Acara seleksi yang digelar pada Jumat sore, 8 November 2024, dihadiri oleh sekitar 130 jaksa dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), serta dihadiri oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono. Dalam sambutannya, Prof. Asep menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai teknologi blockchain yang dapat membantu jaksa dalam menyelidiki dan mengatasi kejahatan yang melibatkan aset digital, seperti kripto.
“Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kualitas jaksa yang terpilih. Para jaksa ini akan dilatih secara intensif dalam analisis transaksi kripto dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan siber yang semakin kompleks,” ujar Prof. Asep.
Seleksi ini memiliki beberapa syarat ketat, di antaranya peserta harus memiliki skor TOEFL minimal 550 atau IELTS 6, mahir dalam pengoperasian komputer, serta memiliki pemahaman dasar mengenai kejahatan yang melibatkan kripto. Dalam seleksi tahap pertama, peserta akan mengikuti pelatihan dasar yang dipandu oleh Lucas Sembiring, SH, sebelum menghadapi ujian pre-test dan post-test. Para peserta yang berhasil akan mendapatkan sertifikasi dan pelatihan lanjutan dalam analisis transaksi kripto dari ahli internasional, seperti Mr. Richard Strike dari Gentium UK.
Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, juga memberikan apresiasi terhadap langkah ini sebagai upaya untuk mempersiapkan jaksa dalam menghadapi tantangan baru di dunia digital. “Pelatihan ini adalah jawaban atas kebutuhan peningkatan kapasitas jaksa dalam menghadapi kejahatan di era digital yang terus berkembang,” ungkapnya.
Di akhir acara, JAM-Pidum berharap agar 30 jaksa terpilih yang lolos seleksi dapat membawa dampak positif dalam penanganan kasus-kasus kejahatan terkait kripto, serta memperkuat sistem hukum Indonesia dalam menanggulangi kejahatan siber yang semakin merajalela.
Dengan adanya program Chainalysis Reactor ini, Kejaksaan Agung Indonesia berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus mencetak jaksa-jaksa yang lebih siap dan terampil dalam menangani kejahatan digital, khususnya yang berkaitan dengan aset kripto dan blockchain.