Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 13/08/24. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
1. ADW, mantan Direktur Utama PT Jasamarga untuk periode 2013 hingga 2016.
2. HSN, mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga untuk periode 2015 hingga 2018.
Pemeriksaan ini fokus pada proyek pembangunan tol yang mencakup Ruas Cikunir-Karawang Barat serta on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek tersebut merupakan bagian dari infrastruktur penting yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan yang tengah berjalan. Kedua saksi diharapkan dapat memberikan informasi yang signifikan untuk mengungkap lebih dalam mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, demi memastikan akuntabilitas dan integritas dalam proyek-proyek infrastruktur negara.