Beritatrend.com. -Jakarta Senin, 29 Juli 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) untuk periode 2020 hingga 2023.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1. PMM, yang menjabat sebagai Hanggar pada Pos Pengawasan Gudang PT SMIP sejak tahun 2020 hingga awal September 2020.
2. NP, yang memegang posisi serupa dari 1 September 2021 hingga 31 Mei 2022.
3. JPSDW, Kepala Seksi Kawasan Berikat Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan pada bulan Desember 2021.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka RR. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mendalami seluruh aspek perkara ini guna menegakkan hukum dan memastikan keadilan.
Pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam proses penyidikan untuk memastikan bahwa seluruh fakta dan bukti terkait kasus ini terungkap dengan jelas. Kejaksaan Agung terus melakukan investigasi menyeluruh untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.