judul gambar
Berita  

Keluarga Doris Kirim Surat Terbuka ke Presiden

BeritaTrend.com. – Medan Kamis, 10/04/25. — Keluarga korban, Doris, mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia.

Surat ini berisi seruan mendesak kepada Kepala Negara untuk turun tangan langsung dalam mengawal proses hukum kasus yang menimpa Doris, yang dinilai berjalan lamban dan penuh ketidakjelasan.

Hingga saat ini, Erika dan dua tersangka lain yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut belum juga ditangkap, bahkan belum dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Situasi ini membuat keluarga Doris kecewa sekaligus cemas, karena proses hukum dinilai berjalan di tempat.

Kami Sudah Menunggu Terlalu Lama

Salah satu anggota keluarga Doris mengungkapkan kegundahannya.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Ketidakjelasan status hukum para tersangka membuat kami semakin khawatir dan kecewa,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Keluarga Doris menilai penanganan kasus oleh Polrestabes Medan terlalu lamban, dan kuat dugaan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu, mereka berharap surat terbuka ini mampu mengetuk nurani Presiden agar memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

Tuntutan Tegas dan Harapan Besar

Dalam surat tersebut, keluarga Doris mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap Erika dan dua tersangka lainnya serta menetapkan ketiganya sebagai DPO.

Mereka percaya, hanya dengan adanya intervensi dari Presiden, proses hukum bisa kembali berpihak pada keadilan.

“Kami tidak ingin keadilan hanya menjadi slogan. Ini adalah soal nyawa, soal rasa aman, dan soal bagaimana hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” lanjut anggota keluarga itu.

Langkah Nyata Demi Keadilan

Surat terbuka ini menjadi simbol perjuangan keluarga Doris dalam menuntut keadilan.

Mereka tidak ingin kasus ini menguap begitu saja tanpa kepastian hukum.

Harapan mereka, Presiden memberikan instruksi tegas kepada jajaran kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, untuk segera menuntaskan kasus ini secara adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!