Beritatrend.com. -Kabupaten Bogor Sabtu, 31/08/24. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Mahkamah Agung (MA) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani kasus pertanahan dan tata ruang. Acara yang berlangsung di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, Megamendung, ini menandai langkah strategis kedua lembaga dalam menghadapi kompleksitas sengketa tanah yang meningkat seiring dengan perkembangan ekonomi dan infrastruktur.
Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada hakim mengenai aspek hukum pertanahan yang semakin rumit. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA, Syamsul Arief, menambahkan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen MA untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien dan adil. Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh pejabat tinggi dari kedua institusi, menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara pertanahan.