Prestasi dan Tantangan
Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf.
Meski angka ini cukup signifikan, Nusron menekankan perlunya peningkatan untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Indonesia mendapatkan kepastian hukum.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa kerjasama dengan lembaga agama dan tokoh masyarakat akan terus ditingkatkan untuk mempermudah pendataan dan verifikasi.
Membawa Harapan Baru
Komitmen Kementerian ATR/BPN ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan dan masyarakat.
Langkah konkret seperti loket khusus dan digitalisasi diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan yang selama ini menghambat proses sertipikasi tanah wakaf.
“Tahun 2025 akan menjadi momentum besar bagi kita semua. Dengan dukungan semua pihak, saya optimis tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia akan segera memiliki kepastian hukum,” pungkas Nusron.
Melalui langkah ini, pemerintah tak hanya memberikan jaminan hukum, tetapi juga meneguhkan nilai keberagaman dan toleransi di Tanah Air.
Sebuah langkah kecil untuk tujuan besar: Indonesia yang lebih harmonis dan berkeadilan.