Beritatrend.com. – Jakarta Selasa,04/02/25. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan komitmennya dalam transisi menuju energi hijau dengan merencanakan pensiun dini salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terbesar di Indonesia, yakni PLTU Cirebon 1.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
PLTU Cirebon 1: Langkah Pertama dalam Pensiun Dini
Bahlil menyampaikan bahwa PLTU Cirebon 1 yang memiliki kapasitas 660 megawatt (MW) akan dihentikan operasionalnya lebih cepat dari jadwal.
Rencana pensiun dini ini akan dilakukan dalam waktu tujuh tahun, jauh lebih cepat dibandingkan dengan batas waktu operasional yang sudah ditentukan.
Menurut Bahlil, meskipun anggaran terbatas, pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan transisi energi yang berkelanjutan tanpa memberatkan rakyat.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk beralih ke energi hijau, dan langkah pertama yang kami ambil adalah mempensiunkan PLTU Cirebon 1. Kami ingin pastikan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan transisi energi,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Senin (3/1).
Namun, Bahlil menegaskan bahwa langkah pensiun dini ini tidak akan mengurangi pasokan energi untuk masyarakat. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan empat pembangkit listrik tenaga baru yang ramah lingkungan untuk menggantikan PLTU Cirebon 1. Keempat pembangkit listrik tersebut adalah:
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 346 MW
- PLTS + BESS (Battery Energy Storage System) sebesar 770 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebesar 1.000 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar 12 MW
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin memaksakan pensiun dini tanpa adanya sumber energi yang memadai. “Kami harus pastikan bahwa meskipun PLTU Cirebon 1 dihentikan, pasokan listrik tetap terjamin dan tidak membebani rakyat. Ini adalah komitmen kami,” ujar Bahlil.
Dua Syarat Utama Pensiun Dini PLTU
Terkait dengan keberlanjutan program pensiun dini PLTU, Bahlil menegaskan ada dua syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, harus ada investor yang siap membiayai proyek penggantian PLTU Cirebon 1 dengan pembangkit energi terbarukan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar biaya tidak dibebankan kepada APBN, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan masyarakat. Kedua, pembangkit pengganti harus siap beroperasi tepat waktu untuk menjaga kestabilan pasokan listrik.
“Jika ada yang bisa membiayai secara murah, kami akan segera pensiunkan PLTU. Namun, harus ada pengganti yang siap, jangan sampai negara dipaksa untuk pensiun dini tanpa ada solusi energi yang memadai,” tegasnya.
Mempersiapkan Masa Depan Energi Bersih
Bahlil menambahkan, keputusan untuk mempensiunkan PLTU Cirebon 1 juga bukan tanpa alasan. Biaya yang lebih efisien dan perhitungan ekonomi yang matang menjadi dasar utama mengapa PLTU ini dipilih untuk pensiun dini.
“Ini bukan sekadar rencana, kami sudah memiliki langkah-langkah konkret. Ini adalah langkah bertahap, dan kami yakin transisi energi ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia,” pungkas Bahlil.
Dengan langkah progresif ini, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan beralih ke energi terbarukan yang lebih berkelanjutan, sembari memastikan bahwa kebutuhan energi rakyat tetap terjaga.
Pensiun dini PLTU Cirebon 1 menjadi langkah awal yang diharapkan dapat memicu adopsi lebih luas terhadap pembangkit listrik yang ramah lingkungan di seluruh negeri.